Profil
Landasan Hukum
Kegiatan Badan Sertifikasi KADIN DKI Jakarta berlandaskan pada peraturan perundang-undangan berikut:
1
UU No. 1 Tahun 1987
Undang-Undang tentang Kamar Dagang dan Industri — menjadi payung hukum utama pembentukan dan kewenangan BSK.
Undang-Undang tentang Kamar Dagang dan Industri — menjadi payung hukum utama pembentukan dan kewenangan BSK.
2
Keppres RI No. 18 Tahun 2022
Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga KADIN Indonesia.
Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga KADIN Indonesia.
3
Surat Edaran KADIN Indonesia No. 426/DP/III/2005 (1 Maret 2005)
Pedoman kegiatan sertifikasi penyediaan barang/jasa untuk instansi pemerintah.
Pedoman kegiatan sertifikasi penyediaan barang/jasa untuk instansi pemerintah.
4
Surat KADIN Indonesia No. 649/DP/III/2005
Ketentuan sertifikasi yang diselenggarakan oleh asosiasi/gabungan asosiasi.
Ketentuan sertifikasi yang diselenggarakan oleh asosiasi/gabungan asosiasi.
